Sementara, Aplikasi Hitung Suara KPU, Zukri- Nasarudin Unggul di 38,9 Persen di Pilkada Pelalawan 

Sementara, Aplikasi Hitung Suara KPU, Zukri- Nasarudin Unggul di 38,9 Persen di Pilkada Pelalawan 
Pasangan Zukri dan Nasarudin.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Komisi Pemilihan Umum (KPU)  masih terus melakukan  penghitungan perolehan  suara sementara Pilkada sementara di sembilan kabupaten dan kota di Riau. 

Hasil sementara melalui menu hitung suara  yang ditayangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pilkada Pelalawan secara update hingga Kamis (10/12/2020) dinihari tadi masih terus berlangsung.

Dari pantauan riausky.com, hingga pukul 02.00 dinihari tadi, total rekap data yang masuk sudah sebanyak 40,71 persen. 

Sumber suara  berasal dari 346 TPS dari total 850 TPS yang ada di Pelalawan.

Dari jumlah tersebut, pasangan dengan nomor urut 2, Zukri dan Nasarudin untuk sementara masih unggul dengan perolehan 38,9 persen suara. 

Disusul pasangan nomor urut 4 Adi Sukemi- Muhammad Rais menempati posisi ke-2 dengan perolehan 25,5 persen suara.

Adapun pasangan nomor urut 3, Husni Thamrin menempati posisi ke-3  dengan perolehan suara sebanyak 23,2 persen.

Sementara itu, pasangan dengan nomor urut 1, Abu Mansyur Matridi- Habibi Hapri menempati posisi ke-4 dengan perolehan suara sebesar 12,4 persen.

Masih berdasarkan data yang kemi himpun pukul 02.00 WIB dinihari tadi, pasangan Zukri- Nasarudin unggul di beberapa kecamatan, di antaranya Pangkalan Kerinci, Pangkalan Kuras, Pangkalan Lesung, Kerumutan, Teluk Meranti dan beberapa kecamatan lainnya.  

Disclimer
Terkait dengan data penghitungan suara yang diumumkan oleh KPU, penyelenggara Pilkada itu juga memberikan disclimer  bahwa: 

Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. 

Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index